Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mencatat lonjakan signifikan kecelakaan kendaraan roda dua, meningkat lebih dari 50 persen dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan yang mayoritas melibatkan roda dua, dengan menyebabkan korban jiwa mencapai 26.893 orang.
Angka ini mencerminkan tingkat fatalitas yang semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi titik lemah dalam sistem keselamatan jalan kita.
Ironisnya, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 15 hingga 24 tahun—generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Jika dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan potensi demografi emas yang sangat vital dalam pembangunan menuju 2045.
“Inovasi teknologi kendaraan saat ini semakin pesat membawa banyak manfaat bagi kita semua. Antara lain dalam meningkatkan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, dan juga sistem pengereman yang berdampak pada peningkatan keselamatan jalan,” jelas Aan Suhanan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Sekadar informasi, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menyerukan target penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen secara global.
Baca Juga: Waspadai Ciri-ciri Motor Bekas Tabrakan dan Kecelakaan, Simak Triknya
Menanggapi hal ini, Korlantas Polri menekankan pentingnya proteksi terhadap kelompok usia produktif sebagai pilar utama Generasi Emas 2045.
“Kecelakaan lalu lintas tidak hanya membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga luka batin, kehilangan, dan dampak sosial yang tidak tergantikan,” tegas Kombes Pol Arief Bahtiar, selaku Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri.
Acara ini juga menghadirkan paparan riset dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia, yang mengungkap dampak kerugian ekonomi akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua ditaksir mencapai 2,9–3,1% dari total PDB.
Data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya memiliki 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan. Ironisnya, hampir 50%.
Untuk itu, perlunya kendaraan dilengkapi dengan teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS.
Negara-negara tetangga telah lebih dahulu mengadopsi teknologi keselamatan aktif untuk kendaraan roda dua.
Di Malaysia, misalnya, setelah melalui kajian selama dua tahun oleh Kementerian Transportasi, penggunaan sistem pengereman ABS ditetapkan sebagai persyaratan wajib untuk sepeda motor baru karena terbukti dapat menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
Dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, sistem ini membantu pengendara tetap stabil dan tidak kehilangan kendali atas kendaraannya.