Penyakit Sahabat Lama Suami Kumat, Honda Scoopy Bu Guru Yanti Sempat Berubah Jadi Uang Rp 3 Juta

Irsyaad W - Selasa, 22 Juli 2025 | 09:30 WIB

Polres Bangkalan serahkan Honda Scoopy ibu guru Hermin Yanti (39) yang sempat dimaling dan digadaikan teman lama suami Rp 3 juta

Di meja kamar anak korban, ia menemukan korek dan kunci motor, yang kemudian memicu niat mencuri.

"Motor itu lalu dibawa kabur oleh pelaku dan keesokan harinya langsung digadaikan," tambah Hafid.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut seharga Rp 3 juta dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan diri dan keluarganya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Fuad merupakan residivis.

Ia pernah dipenjara selama dua tahun atas kasus penggelapan Yamaha NMAX pada tahun 2022, dengan modus pura-pura test ride.

Baca Juga: Viral Video 36 Detik Pria Bermasker Bondowoso, Melangkah Senyap Petik Scoopy

"Saat itu, pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura test ride," ungkap Hafid.

Fuad kini kembali harus mendekam di penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, bu guru Yanti menyampaikan rasa syukurnya karena motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.

"Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih pada Polres Bangkalan dan semoga hal ini tidak lagi terjadi," ujarnya.

YANG LAINNYA