Ia memarkirkan Toyota Kijang Innova Reborn DK 1203 ACW di lantai 3 parkir internasional sekitar pukul 15.30 WITA, lalu menuju ke area kedatangan internasional.
Sekira pukul 17.00 WITA, saat kembali ke mobilnya dan menyalakan mesin, pelapor merasa ada kejanggalan karena mobil tidak bergerak secara normal.
Setelah turun untuk memeriksa, pelapor mendapati satu buah ban dan pelek belakang kiri telah hilang, dan gardan diganjal dengan batako.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan ke Mapolres Kawasan Bandara pada pukul 23.40 WITA di hari yang sama.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Pelat Merah Dibuat Melayang Warga, Roda Belakang Dipreteli Buntut Urusan Panjang Ini
Diketahui, pemilik Kijang Innova Reborn yang menjadi korban pencurian adalah Ida Bagus A.S. (45), warga Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat.
"Saat ini anggota Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," jelas Gede.
Diperkirakan kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp 3 juta.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap pelaku.
Selain itu meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan parkir bandara guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami imbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar dia.