Pembeda utama antara jupang dan mandor resmi dengan yang liar adalah kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari perusahaan masing-masing.
"Iya, KTA nya dikalungkan serta wajib dipakai. Anggota kami juga sering mengecek di lapangan, selain menjaga ketertiban juga antisipasi agar jupang liar tidak masuk ke dalam terminal," paparnya.
Mega menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para jupang liar yang nekat beroperasi di dalam area terminal.
"Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari," tegasnya.
Sejak penertiban dimulai pada 22 Juni, beberapa jupang liar yang sempat bertahan akhirnya tidak berani lagi beroperasi di dalam terminal.
Terutama setelah insiden pemukulan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin.
"Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar" jelas Mega.
Baca Juga: Semua Terminal Bus akan Disulap Jadi Modern, Mal hingga Hotel bakal Tersedia
"Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal" imbuhnya.
"Kalaupun ada yang nekat, para mandor dan jupang resmi yang akan menyuruh mereka keluar," ujar Mega.
Meski demikian, masih ada beberapa jupang liar yang mencoba peruntungan di area luar terminal, seperti di dekat pintu keluar atau minimarket.
Mega menegaskan, pihak terminal akan terus memantau dan menindak praktik-praktik tidak resmi tersebut.
Terkait sistem pengupahan, Mega menjelaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing PO bus.
"Setahu saya, kru bus tetap melapor ke perusahaan," tutupnya.