Nah jika dikalkulasi nih tanpa pakai asuransi, kalian hanya cukup membayar cek kesehatan Rp 35 ribu, psikologi Rp 100 ribu dan PNBP SIM C Rp 100 ribu.
Sehingga jika ditotalkan semua, jika ingin bikin SIM C kali perlu membawa uang Rp 235 ribu.
Namun perlu diketahui teman-teman, bahwa tarif SIM C diatas bisa berbeda-beda di setiap wilayah ya.
Syarat pembuatan SIM C
Untuk mengajukan pembuatan SIM C, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Usia Minimal:
- SIM C: 17 tahun
- SIM C I: 18 tahun
- SIM C II: 19 tahun
2. Dokumen Administrasi:
- Fotokopi dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengisi formulir pendaftaran SIM
- Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi (maksimal 6 bulan sejak diterbitkan)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
- BPJS Kesehatan aktif
- Bukti pembayaran PNBP