Mengejutkan, Begini Penipuan Dengan Modus Balik Nama Mobil Bekas

Ferdian - Rabu, 2 Juli 2025 | 20:45 WIB

Ilustrasi jual mobil bekas (Ferdian - )

GridOto.com - Mobil atau motor bekas bisa jadi pilihan buat yang ingin harga lebih miring ketimbang unit baru.

Namun di balik kemudahan itu, kalian wajib teliti terkait dengan proses balik nama. 

Karena kalau sampai terlena, pembeli bisa jadi korban penipuan dan mengalami kerugian, baik finansial maupun hukum.

Menurut Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, salah satu celah rawan penipuan terjadi ketika pembeli menyerahkan proses balik nama kepada pihak ketiga tanpa melakukan pengecekan secara mandiri.

“Modusnya banyak, misalnya minta uang lebih untuk ‘biaya cepat’ padahal itu tidak ada, atau bahkan membawa kabur dokumen kendaraan seperti BPKB dengan alasan pengurusan. Sebenarnya balik nama itu mudah, bisa dilakukan sendiri asal tahu alurnya,” kata Alfa menukil Kompas.com.

Alfa menyarankan calon pembeli memahami terlebih dahulu prosedur balik nama.

Bila memutuskan menggunakan jasa biro, pastikan biro tersebut resmi dan memiliki reputasi yang jelas.

Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Mesin Mobil Bekas Masih Overheat Walau Sudah Kuras Radiator

ntmcpolri.info
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Jika memungkinkan Alfa mengatakan pemilik baru bisa melakukan proses balik nama sendiri.

“Proses balik nama tidak serumit yang dibayangkan. Alfa menyarankan agar pembeli mengurus sendiri untuk menghindari potensi penipuan,” katanya.

Untuk itu, berikut tips menghindari penipuan berkedok balik nama kendaraan;

- Cek Status Kendaraan Sebelum melakukan transaksi, pastikan kendaraan tidak dalam kondisi blokir pajak, terkena tilang, atau berstatus sengketa.

Informasi ini bisa dicek melalui aplikasi SIGNAL atau situs resmi e-Samsat masing-masing daerah.

- Gunakan Jasa Biro Terpercaya Jika ingin dibantu dalam pengurusan dokumen, pilih biro jasa yang terdaftar secara resmi atau direkomendasikan langsung oleh pihak Samsat.

Hindari jasa yang menawarkan harga terlalu murah atau menjanjikan proses kilat tanpa bukti yang jelas.

- Simpan Dokumen dengan Aman Jangan serahkan semua dokumen asli tanpa bukti tanda terima.

Pastikan menyimpan salinan BPKB, STNK, dan bukti pembayaran sebagai pengaman apabila terjadi kendala.

- Pantau Proses Secara Berkala Mintalah laporan perkembangan secara rutin.

Jika dalam 7 hingga 14 hari kerja tidak ada kejelasan, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor Samsat.

- Urus Sendiri Jika Memungkinkan Alfa menegaskan bahwa proses balik nama sebenarnya cukup mudah jika calon pembeli memahami langkah-langkahnya.

Mengurus secara mandiri juga bisa meminimalkan risiko penipuan.