GridOto.com - Nasib siap dialami seorang warga Sumedang, jawa Barat bernama Usep bermula tebus motor murah seharga Rp 2 juta.
Ia kini harus mendekam di penjara karena motor yang dibelinya adalah motor curian.
Sedihnya ini kini harus meninggalkan istri serta tiga anaknya, salah satunya masih bayi.
Kisah Usep menyentuh hati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan memberikan bantuan hukum dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.
Dedi menyebut kasus ini sebagai pelajaran penting agar masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa memeriksa legalitas barang.
Dengan nilai kerugian di bawah Rp10 juta, Dedi berharap Kejaksaan Negeri Sumedang dapat mempertimbangkan restorative justice agar Usep bisa segera kembali ke keluarganya.
Usep awalnya membeli motor bekas dengan harga hanya Rp 2 juta.
Ia tidak menyangka bahwa motor tersebut ternyata hasil curian.
Baca Juga: Polisi Obok-obok Rumah Isi Puluhan Motor Curian, Istri Ngakunya Barang Titipan
Transaksi itu membuatnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumedang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Kasus ini menjadi viral setelah diketahui oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang merasa prihatin atas nasib Usep dan keluarganya.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Dedi menyampaikan bahwa ia sedang tidak berada di sawah, melainkan bertemu dengan keluarga Usep.
Dedi Mulyadi menyatakan akan membantu proses hukum Usep dengan menurunkan tim kuasa hukum dari Jabar Istimewa.
Ia berharap Kejari Sumedang dapat memberikan pengampunan melalui skema restorative justice karena nilai barang curian di bawah Rp10 juta.
“Maka hari ini keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum,” ujar Dedi dalam video mengutip TribunJabar.
Ia menambahkan bahwa proses hukum ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli barang tanpa surat-surat resmi.
Dedi juga menyampaikan bahwa ia akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Polisi Ungkap 'Pelabuhan' Motor Curian di Surabaya, 80 Persen Mendarat di Kota Ini
“Untuk itu agar keluarganya tidak menderita, kami menanggung anak-anak ketiganya sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan,” katanya.
Salah satu anak Usep masih bayi, dan kondisi ekonomi keluarga sangat bergantung pada sang ayah.
Dedi berharap langkah ini bisa meringankan beban keluarga dan menjadi contoh kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Pelajaran untuk Warga Jawa Barat
Dedi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli barang, terutama kendaraan bermotor.
Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas barang, termasuk kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.
“Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting. Harganya cuma Rp2 juta, tapi sengsaranya cukup lama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tergiur harga murah bisa berujung pada penderitaan panjang, apalagi jika menyangkut hukum.
Dengan bantuan hukum dari tim Jabar Istimewa, Dedi berharap Kejari Sumedang bisa mempertimbangkan penyelesaian damai.
Restorative justice memungkinkan penyelesaian perkara tanpa proses pengadilan, terutama jika kerugian kecil dan tidak ada niat jahat.
Kasus Usep menjadi contoh nyata bagaimana ketidaktahuan bisa berujung pada penjara.