Pertamax olahan itu memiliki warna lebih pekat dari Pertamax resmi milik PT Pertamina, sehingga kedua tersangka membeli lagi 8.000 liter Pertamax asli dari Pertamina untuk dicampurkan dan menyeragamkan warna.
Modus ini terbongkar setelah sejumlah pengendara mengeluhkan motor brebet usai mengisi Pertamax di SPBU tersebut.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan diketahui pengelola melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan.
Kecurangan itu terungkap setelah penyidik menerima hasil uji laboratorium PT Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, pada 5 April 2025.
Hasilnya menyatakan final boiling point (FBP) atau temperatur titik didih dari sampel yang diambil di atas ambang batas maksimal, yakni 218,5 derajat Celsius.
"BBM dari Pertamina titik didihnya 215 derajat Celsius. Sementara dari BBM oplosan itu 218,5 derajat," kata Bronto.
Sebagai barang bukti, sebanyak 28.434 liter BBM yang ada di tangki timbun jenis Pertamax diamankan.