Duit Rp 388 Juta Lenyap di Avanza Pak Kades, 29 Keluarga Merana Gagal Dapat BLT

Ferdian - Rabu, 18 Juni 2025 | 23:10 WIB

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka minta Pj Kepala Desa yang kehilangan dana desa Rp 388 juta untuk ganti rugi (Ferdian - )

GridOto.com - Viral baru-baru ini kasus dana desa senilai Rp388 juta yang hilang di dalam Toyota Avanza usai dibobol.

Uang yang rencananya untuk BLT warga miskin tersebut hilang di dalam mobil kepala desa.

Kini kasus mendapat sorotan termasuk dari gubernur.

Adapun kasus ini terjadi di Kompleks Pasar Baru, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (16/6/2025).

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) pun meminta Pj Kepala desa Tapandullu, Jumardin mengganti dana desa yang hilang tersebut.

Suhardi Duka menegaskan dana desa harus dipertanggungjawabkan.

Siapa pun yang lalai harus bertanggung jawab.

"Itu harus lapor polisi dan kades yang menghilangkan atau siapapun harus ganti," tegas SDK, Selasa (17/6/2025) menyitat Tribun Sulbar.

Baca Juga: Avanza Hangus di Tangsel Renggut Nyawa Pensiunan TNI, Warga Panik Dengar Teriakan Ini

Suandi/Tribun-Sulbar.com
Polisi tunjukan kaca belakang kanan Toyota Avanza yang terbuka karena ditarik maling uang Rp 388 juta di dalam kabin yang merupakan dana desa Tapandullu, Mamuju, Sulawesi Barat

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta sidik jari yang ditemukan di mobil milik Pj Kades.

Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desanya.

Selain itu, kader posyandu dijadwalkan menerima insentif hari ini.

"Rencananya untuk dana desa, termasuk pembagian BLT, dan kader-kader. Penerima BLT, masyarakat sudah saya hubungi bahwa besok kita akan menyalurkan bantuan," ujar Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (16/6/2025).

Jumardin menjelaskan, dana BLT tersebut sedianya akan dibagikan kepada 29 keluarga penerima manfaat.

Masing-masing keluarga akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima per keluarga sebesar Rp1,8 juta.