Aduan Pemilik Toko Rugi Rp 3 Miliar Ditabrak Pajero Sport Cuma Diganti Rp 1 Juta ke Armuji Sia-sia, Ini Sebabnya

Irsyaad W - Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15 WIB

Kasus Mitsubishi Pajero Sport tabrak toko percetakan CIDO Printing di Jalan Klampis Jaya, Sukolilo, Surabaya diadukan ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji tapi sia-sia tak ada solusi (Irsyaad W - )

Ia berencana melakukan gugatan secara perdata, tetapi pihak pelaku selalu sulit untuk diajak proses mediasi.

Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.

Menurut dia, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.

"Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggak ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi," ucap Armuji.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jl Klampis Jaya, Sukolilo, Surabaya (7/1/24) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Debt Collector Keroyokan Rampas Pajero Sport Milik Mahasiswa, Lima Pelaku Berakhir Dijambak Polisi

Seorang pengemudi Pajero Sport berusia 66 tahun, Oei Kie Lay, menabrak sebuah bangunan percetakan.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara pun membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

"Pelaku mengendarai Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi L 1939 ACR, yang berjalan dari arah selatan menuju ke utara," ungkap Made disitat dari Kompas.com.

Menurut Made, Oei berniat memarkirkan mobilnya di deretan rumah toko (ruko) di lokasi tersebut.