Aduan Pemilik Toko Rugi Rp 3 Miliar Ditabrak Pajero Sport Cuma Diganti Rp 1 Juta ke Armuji Sia-sia, Ini Sebabnya

Irsyaad W - Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15 WIB

Kasus Mitsubishi Pajero Sport tabrak toko percetakan CIDO Printing di Jalan Klampis Jaya, Sukolilo, Surabaya diadukan ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji tapi sia-sia tak ada solusi

Ia berencana melakukan gugatan secara perdata, tetapi pihak pelaku selalu sulit untuk diajak proses mediasi.

Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.

Menurut dia, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.

"Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggak ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi," ucap Armuji.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jl Klampis Jaya, Sukolilo, Surabaya (7/1/24) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Debt Collector Keroyokan Rampas Pajero Sport Milik Mahasiswa, Lima Pelaku Berakhir Dijambak Polisi

Seorang pengemudi Pajero Sport berusia 66 tahun, Oei Kie Lay, menabrak sebuah bangunan percetakan.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara pun membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

"Pelaku mengendarai Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi L 1939 ACR, yang berjalan dari arah selatan menuju ke utara," ungkap Made disitat dari Kompas.com.

Menurut Made, Oei berniat memarkirkan mobilnya di deretan rumah toko (ruko) di lokasi tersebut.

YANG LAINNYA