Nekad, Rombongan Orang Nomor Satu di Indonesia Disalip Kendaraan Ini

Hendra - Rabu, 18 Juni 2025 | 09:30 WIB

Ilustrasi. Mobil Pemadam Kebakaran yang bertugas memiliki prioritas paling utama (Hendra - )

Baca Juga: Kebangetan, Truk Pemadam Kebakaran Lenyap Saat Pergantian Piket Pukul 8 Pagi 

Huruf b kendaraan yang mendapatkan prioritas kedua adalah ambulans yang sedang mengangkut orang sakit.

Huruf c adalah kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas.

Baru pada huruf d, kendaraan Pimpinan Lembaga Negara termasuk di dalamnya rombongan Presiden. 

Jadi, apa yang dilakukan rombongan RI 1 ini sesuai dengan amant Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.