GridOto.com - Hasil pendataan dan audit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu mengejutkan.
Tertangkap basah, karena ditemukan beberapa ambulans dijadikan mobil dinas pejabat eselon IV.
"Ada perintah dari bupati agar seluruh aset didata, termasuk kendaraan dinas. Saat kendaraan dinas dikumpulkan, kami menemukan ambulans dijadikan kendaraan dinas eselon IV," ungkap Penjabat (Pj) Sekda Lebong, Doni Swabuana saat dihubungi, (11/6/25) melansir Kompas.com.
Ia menyayangkan kendaraan yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat untuk berobat disalahgunakan menjadi kendaraan operasional pejabat eselon IV.
Padahal, dalam aturan Permendagri, eselon IV tidak boleh menguasai kendaraan dinas roda empat.
Doni menyebutkan kendaraan tersebut diminta untuk dikembalikan pada fungsinya.
"Kami memanggil pejabat yang bertanggung jawab terhadap kendaraan itu lalu diwajibkan untuk mengembalikan ke fungsi awalnya sebagai ambulans," ucap Doni.
Baca Juga: Sekarang Jadi Tahu, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Tahun 2026 Nyaris Semilyar
Dari total 309 kendaraan roda empat di lingkungan Pemda Lebong yang didata, baru bisa dikumpulkan sebanyak 180 kendaraan.