Pemilik Honda Scoopy Ini Ditaksir Rugi Rp 12,5 Juta, Polisi Solo Gercep Jambak Pemuda Asal Bogor

Irsyaad W - Kamis, 12 Juni 2025 | 12:30 WIB

Ilustrasi Honda Scoopy tahun 2020 warna merah hitam (Irsyaad W - )

GridOto.com - Seorang pemuda inisial MA (24) asal Bogor, Jawa Barat dijambak Polisi Solo dalam hal ini Satreskrim Polresta Solo.

Penangkapan ini atas laporan salah satu pemilik Honda Scoopy yang ditaksir mengalami kerugiaan Rp 12,5 juta.

Korban bernama Novi (40), warga Banjarsari, Solo pemilik Honda Scoopy nopol AD 6040 DS.

Diketahui, MA menjadi pelaku pencurian motor matic milik mbak Novi tersebut di Jl Sumpah Pemuda, Banjarsari sekitar pukul 23:45 WIB, (30/5/25) lalu.

MA diringkus Satreskrim Polresta Solo di tempatnya bekerja Jl Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, kota Solo sekitar pukul 19:30 WIB, (2/6/25) kemarin.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan modus kunci gantung.

"Benar, pada Senin malam tim Opsnal (Resmob) Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor dengan modus kunci gantung," ujar Prastiyo, dalam keterangannya, (10/6/25) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 10 Jutaan, Tim INAFIS Polri Datangi Rumah Pemilik Honda Vario 125 Ini

Dok. Polresta Solo
MA (24) pemuda asal Bogor, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polresta Solo karena mencuri Honda Scoopy nopol AD 6040 DS milik Novi (40) warga Banjarsari, Solo

Ia menjelaskan kronologi berawal ketika korban memarkirkan Honda Scoopy itu di garasi rumah, dengan kondisi kunci masih menggantung dan STNK berada di dalam jok motor.