Rico akan kembali memastikan harga tersebut.
Namun, kata dia, masalah itu jika tidak salah sudah diklarifikasi oleh penyedia parkir.
Pemerintah Kota Medan dan Direktur RS Pirngadi akan segera memberikan klarifikasi.
"Saya rasa masih bisa dijelaskan. Intinya kesalahpahaman. Harganya tidak sebesar itu, Rp 60 ribu, ya, kalau untuk yang kerja atau dokter di sana," tutur Rico.
Sementara pihak RSUD Pirngadi Medan pun memberikan penjelasan terkait tarif parkir tersebut.
"RSUD dr. Pirngadi kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Tarif parkir sesuai dengan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024," kata Humas RSUD dr. Pirngadi, Gibson Girsang melalui pesan WhatsApp, (9/6/25) dikutip dari Kompas.com.