Enjang menjelaskan, pencurian itu terjadi di Perum Graha Mutiara C.9, Desa Cisalada, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sekitar pukul 03.45 WIB, (30/5/25).
Pelaku mencuri Honda BeAT di rumah Cheri. Saat itu, kendaraan korban diparkirkan di garasi rumah dalam keadaan terkunci setang.
Pelaku masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar rumah korban.
"Pelaku merusak kunci gembok garasi rumah korban. Kemudian mengambil satu unit kendaraan sepeda motor milik korban," kata Enjang.
Akibat pencurian itu, mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 7 juta.
Baca Juga: Ateng Pasrah Truk Dicuri Kedua Kalinya, Malas Lapor Polisi Lagi Karena Ini
Berdasarkan keterangan Cheri, Ia telah menjadi korban pencurian motor sebanyak empat kali di rumahnya.
Pertama pada 2013, kehilangan Honda Vario dan membuat laporan ke Polsek Jatiluhur.
Kedua pada 2016, kehilangan Honda BeAT dan tidak melapor ke polisi.
Ketiga pada 2018, kehilangan Honda BeAT dan tidak melaporkan ke polisi.
Keempat pada Jumat (30/5/25). Enjang mengatakan, Polsek Jatiluhur dan Satreskrim Polres Purwakarta tengah menyelidiki lebih lanjut, mengidentifikasi dan berupaya menangkap pelaku.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Enjang.
Enjang mengimbau masyarakat tidak ragu melapor ke Polisi jika menjadi korban tindak pidana kejahatan.
Baca Juga: Superwoman, Lapor Polisi Dicuekin, Lina Grebek Sendiri Pembegal Motornya
Polisi berharap warga bekerja sama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jika menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke Polsek jajaran atau langsung ke Polres Purwakarta. Insya Allah laporan yang masuk akan saya tindaklanjuti," ujar Enjang.