GridOto.com- Mendapatkan masukan dari berbagai pihak, pemerintah Kota Depok resmi menggunakan 2 jalur dalam Car Free Day di Jl. Margonda.
Kebijakan ini berlaku pada CFD pada Minggu (11/5) mendatang.
Sebelumnya, pada CFD perdana, Minggu (4/5), Pemkot Depok hanya menggunakan jalur saja.
Dikutip dari portal berita resmi Pemkot Depok, Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahmansyah mengatakan penambahan jalur ini sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam menyediakan ruang publik yang lebih sehat, luas, dan nyaman untuk masyarakat.
"Wali Kota Depok, sudah mengambil kebijakan melaksanakan CFD dua lajur," urainya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, arus lalu lintas alternatif telah disiapkan.
Pemerintah juga memastikan jalur cepat di sekitar lokasi CFD tetap dapat digunakan oleh angkutan umum seperti Biskita Trans Depok, termasuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Parkir resmi disediakan di beberapa titik, dan masyarakat diminta tidak parkir sembarangan untuk menjaga ketertiban.
Baca Juga: Car Free Day Indonesia Minta CFD 4 Mei di Depok Distop, Ini Alasannya
“CFD ini hanya berlangsung selama tiga jam, dan kami mohon maaf atas potensi kemacetan di luar area CFD. Namun, sudah ada mitigasi lalu lintas yang disiapkan oleh Dishub dan Satlantas Polres Depok,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan CFD ini masih dalam tahap evaluasi.
Pemerintah Kota akan membuka diri terhadap berbagai masukan dan solusi dari masyarakat guna perbaikan ke depannya.
Sebelumnya, organisasi Car Free Day Indonesia (CFDI) meminta rencana Hari Tanpa Berkendaraan Bermotor alias Car Free Day (CDF) yang berlangsung Minggu lalu pada (4/5) distop.
Ahmad Safrudin dari CFDI mengatakan pelaksanaan CFD di Jalan Raya Margonda tersebut menyimpang dan cacat teknis.
Menurut Puput panggilannya secara teknis tidak memenuhi kaidah penyelenggaraan CFD.
"Penutupan ruas jalan sepanjang minimal 4 km dari aktivitas kendaraan bermotor agar misi CFD mampu memulihkan kualitas udara di ruas jalan," jelasnya.
Namun, penyelenggaraan pada sebagian ruas Jalan Margonda dari pertigaan Jalan ARH hingga pertigaan Jalan Juanda atau sepanjang 2,7 km.
Berikutnya, desain pelaksanaan hanya akan menutup jalur barat Jalan Raya Margonda.
Sementara arah sebaliknya jalur timur Jalan Raya Margonda sebagai jalan alternatif diperbolehkan dilalui kendaraan bermotor.
Bahkan 1 (satu) lajur di antaranya diterapkan contraflow.
Menurut pegiat Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, dari sisi keselamatan ini sangat membahayakan bagi pengunjung CFD maupun pengendara kendaraan bermotor.