GridOto.com - Sahal Machfud (26) asal Demak, Jawa Tengah adalah contoh tetangga tak tahu diri.
Karena ibarat sudah dikasih hati, bisa-bisanya minta jantung.
Alhasil kini Sahal terancam 15 tahun penjara karena Honda Brio pinjaman tetangga.
Kasus ini berawal Sahal meminta izin meminjam Honda Brio milik Muslikin (47) dengan alasan hendak mengantar ibunya untuk manasik haji.
Karena kebaikan hati Muslikin, Brio itu pun dipinjamkan ke Sahal, (8/3/25) lalu.
Namun ternyata kelicikan Sahal pun dimulai dari sini.
Ternyata meminjam mobil itu hanya trik pelaku untuk menduplikatkan kunci kontak Honda Brio milik Muslikin.
Baca Juga: Sopir Harian Lepas Terancam 5 Tahun Penjara, Barang Bukti Mitsubishi Canter dan Kunci Duplikat
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, setelah selesai diduplikatkan, Sahal pun mengembalikan Brio itu ke korban.