Pemilik Panther Modifikasi dan Rekannya Terancam Denda Ratusan Miliar, Karena Lakukan Hal Ini

Ferdian - Rabu, 16 April 2025 | 21:00 WIB

ILUSTRASI Isuzu Panther 1997 bertransmisi otomatis (Ferdian - )

GridOto.com - Pemilik Isuzu Panther modifikasi ini dan rekannya terancam denda hingga ratusan miliar karena ulahnya lakukan permainan jahat terkait Solar subsidi.

Diketahui kasus ini berhasil diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita 1.310 liter solar dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SR, SY, dan FD yang memiliki peran berbeda.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa SR merupakan pemilik kios BBM yang setiap hari menjual solar.

"Dia memerintahkan SY untuk membeli solar di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi untuk kemudian dijual kembali di kios miliknya di atas harga normal," ujar Riza kepada wartawan, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Kompas.

Untuk menjalankan aksinya, SY berangkat ke SPBU menggunakan Isuzu Panther yang telah dimodifikasi tangkinya.

Modifikasi ini memungkinkan kendaraan menampung solar melebihi kapasitas tangki standar.

"Jadi mereka ini menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Ada 2 mobil yang telah kami sita," jelas Riza.

Baca Juga: Tak Masuk Akal, Tangki Solar Bikin Pemilik Mitsubishi L300 Terancam Denda Rp 60 Miliar

(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)
Barang bukti penyelewengan solar subsidi