Ia pun kembali menekankan, "Jadi jangan yang bersangkutan sudah tua ke sana, enggak selesai Dia bingung. Dari kita yang jemput bola menguruskan proses cabut berkas balik nama," ucapnya.
Wagub Banten itu juga melarang pemilik kendaraan tersebut bawa-bawa berkas ketika melakukan pengurusan balik nama tersebut.
"Dia enggak boleh bawa-bawa berkas. Berkasnya kita yang proses dengan komunikasi antar Samsat," bebernya.
Intinya, Dimyati menginformasikan ke petugas Samsat agar tidak menyusahkan warga yang mau bayar pajak dengan tertib.
"Orang kecil bolak-balik enggak selesai ini nanti. Coba kepala UPT (Samsat) agar saling koordinasi untuk bantu pengurusan cabut berkas balik nama kendaraan ini," tandasnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Dimyati Natakusumah Official (@dimyati.natakusumah)