Untung Belum Jadi Polisi, Calon Siswa Polri Diringkus Jatanras Perkara Motor Rp 3 Jutaan

Irsyaad W - Kamis, 27 Maret 2025 | 08:30 WIB

Calon siswa Polri bersama tiga rekannya ditangkap Polisi karena terlibat pencurian motor di enam TKP yang per unit laku dijual Rp 3 jutaan di Bengkulu (Irsyaad W - )

GridOto.com - Untung saja calon siswa Polri berinisial RJ ini belum jadi Polisi.

Karena Ia terlebih dahulu diringkus tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Unit Jatanras.

Penangkapan ini atas perkara Ia sering jual motor bekas seharga Rp 3 jutaan.

Motor yang dijual itu statusnya bodong alias hasil malingan yang dilakukannya bersama ketiga rekannya.

RJ ditangkap dengan cara ditabrak oleh Polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

RJ beroperasi bersama tiga rekannya, BA, IP, dan RA.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menjelaskan kawanan ini mencuri di banyak tempat.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

"Dari empat pelaku yang kami tangkap, salah satu pelaku, RJ, ternyata sedang mendaftar sebagai siswa Polisi dan telah lulus tes kesehatan," kata Sudarno, (26/3/25) melansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Sudarno mengatakan, pelaku RJ yang merupakan calon siswa Polri telah terlibat di enam TKP pencurian.