Dishub Kota Bekasi Akui Anggotanya Pungli ke Sopir Angkot, Bukan Rp 1,5 Juta Tapi Cuma Segini

Irsyaad W - Kamis, 20 Maret 2025 | 16:00 WIB

Anggota Dishub Kota Bekasi pungli sopir angkot Rp 100 ribu karena KIR Mati (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengakui anggotanya melakukan pungli ke sopir angkot.

Pungli tersebut karena masa berlaku uji KIR angkot tersebut terlambat.

Namun, narasi yang mengatakan nominal pungli sebesar Rp 1,5 juta dibantah Zeno.

Zeno mengatakan, anggotanya itu hanya meminta uang damai Rp 100 ribu.

"Yang bersangkutan mengaku bahwa menerima sejumlah uang (Rp 100.000). Namun tidak seperti yang di video (Rp 1,5 juta,-red)," kata Zeno saat dikonfirmasi, (17/3/25) melansir Kompas.com.

Menurut Zeno, anggota Dishub itu sempat menjelaskan nominal Rp 1,5 juta merupakan besaran denda pelanggaran jika kendaraan tak mengikuti uji kelayakan kendaraan.

"Jadi yang bersangkutan menyatakan bahwa jika di satu kota tertentu, denda (dalam) perdanya adalah sekian. Jadi bukan uangnya yang diminta sekian," jelas dia.

Baca Juga: Heboh Oknum Dishub Tarik Rp 1,5 Juta ke Sopir Perkara KIR Mati, Ini Aturannya

TribunJateng
Viral oknum Dishub tarik Rp 1,5 juta ke sopir dengan alasan KIR telat 3 hari.

Terlepas dari hal tersebut, Zeno menyatakan anak buahnya telah melanggar disiplin aparatur pemerintah sehingga dikenakan sanksi teguran.

"Terhadap hal ini kemarin sudah dilakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan. Hari ini kita terbitkan teguran dengan acuan aturan perundang-undangan yang berlaku tentu saja," imbuh dia.

Sebelumnya, video anggota Dishub Kota Bekasi memarahi sopir angkot viral di media sosial.

Anggota Dishub tersebut diduga marah setelah sang sopir angkot ketahuan merekam anggota Dishub menggunakan ponsel di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, (14/3/25).

Selain itu, anggota Dishub tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,5 juta karena masa berlaku uji KIR angkot tersebut terlambat.

"Videoin enggak apa-apa ya, nanti sampean saya proses, bawa ke polres juga ya, kena undang-undang kode etik nanti sampean ya," kata anggota Dishub tersebut kepada sang sopir, dikutip dari Instagram @lambe_turah, (17/3/25).

Anggota Dishub itu juga terlihat memaki sang sopir angkot dan mengingatkan soal etika.

"Sampean sudah tua tapi tidak ada etikanya, wartawan saja punya etikanya Pak, minta izin, tahu enggak sampean," imbuh dia.