Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya AKP Agus Tri Subagio mengatakan, Tersangka TM merupakan residivis.
Pada tahun 2019 silam, Tersangka TM pernah ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan atas kasus pencurian helm.
Nah, saat beraksi, di permukiman padat tersebut, kedua tersangka tepergok oleh pihak korban dan warga di sekitar permukiman.
Kemudian keduanya ditangkap dan disergap. Lalu berakhir diserahkan ke Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
"Dia keluar dari lapas kasus pencurian helm ditangkap tahun 2019, ditangkap Polsek Sawahan. Iya alumni sini," ujar Agus dikutip TribunMadura.
Sementara itu, Tersangka TM mengaku ide mencuri motor muncul dari benaknya pribadi, sepulang makan siang bersama pacarnya, Tersangka YS.
Melihat adanya kesempatan tersebut; motor dengan kondisi kunci kontak masih menempel, Tersangka TM berusaha mengajak pacarnya, YS untuk membawa kabur motor.
Baca Juga: BeAT Gendong Ratusan Paket Lenyap, Pemilik Pasrah Lihat Benda di Pinggang Pelaku
Meskipun sempat mendapatkan penolakan dari pacarnya, berkat bujuk rayu yang dilakunnya, Tersangka TM akhirnya berhasil meluluhkan hati Tersangka YS untuk membantunya mengeksekusi pencurian motor tersebut.
"Yang punya ide mencuri saya. Saya melihat ada kesempatan mencuri, saya spontan, waktu saya bolos kuli bangunan. Iya ada kesempatan," ujarnya saat diinterogasi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
Mengenai motifnya, Tersangka TM mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan biaya hidup.
Apalagi, menunggu upah gaji sebagai kuli bangunan yang tak seberapa.
Ia akhirnya gelap mata untuk mencuri motor korban yang terparkir dengan kondisi kunci masih menempel.
"Saya baru kerja 3 hari sebagai kuli, belum dapat gaji, diajak teman. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Enggak ada rencana untuk menikah," pungkasnya.
Lalu, hal senada juga disampaikan Tersangka YS, bahwa dirinya baru pacaran dengan Tersangka TM tujuh bulan. Dan dirinya cuma diajak menjalankan aksi curanmor tersebut.
"Saya cuma pasangan aja. Iya pacaran. Enggak hamil. Kami baru pacaran 7 bulan," ujar Tersangka YS.