Pelaku pun diburu, saat penyelidikan melihat CCTV di seputaran TKP, petugas mendapatkan informasi terduga pelaku tidak sengaja kabur ke arah Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, markas anggota yang menjadi korban pencurian.
Personel TNI yang melihat terduga pelaku langsung mengamankan Abdul Waris.
Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan interogasi.
Kemudian dilakukan pengembangan ke kos-kosan pelaku di Jalan Pidada dan ditemukan barang bukti beberapa motor lain yang diduga hasil curian, sejumlah STNK, kunci motor berbagai merek, beberapa pelat nomor dan ditemukan pelaku lain atas nama Ahmad di kos-kosan tersebut.
"Pelaku AW residivis spesialis curanmor antar provinsi, yang akhirnya diamankan, ada 2 orang laki-laki, AW dan A," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dikutip dari Tribun-Bali.com (11/3/25).
Baca Juga: Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah, Honda BeAT Dijual Cuma Segini Sama Penadah
"Tersangka residivis kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta Denpasar," ungkapnya.
Tersangka pun juga terpaksa ditembak oleh polisi karena tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Kini keduanya dijerat Pasal 362 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada saat melakukan pengembangan, terlapor tidak koperatif dan ingin melarikan diri kemudian personil langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada terlapor," jelasnya.