Ada Lubang Bekas Tembak, Misteri Daihatsu Ayla Putih Tak Bertuan di Sleman Terpecahkan

Irsyaad W - Rabu, 26 Februari 2025 | 14:00 WIB

Dalam lingkaran merah, lubang bekas tembakan Polisi yang bersarang di pintu bagasi Daihatsu Ayla para komplotan penggelapan mobil rental di Sleman, Yogyakarta (Irsyaad W - )

Kemudian pada 24 Februari 2025, Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka dan mulai melakukan pembuntutan.

Saat akan ditangkap, pelaku yang berada di dalam Daihatsu Ayla putih tersebut berusaha kabur.

Bahkan, mereka sempat mengeluarkan benda yang diduga senjata api, sehingga polisi harus mengambil tindakan tegas terukur.

"Saat dilakukan upaya penangkapan atau penggerebekan, para pelaku itu sempat ingin mengeluarkan benda yang diduga senjata api. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan terhadap para pelaku," jelas Riski.

Pelaku berhasil melarikan diri dengan mobil tersebut, namun polisi kemudian mendapatkan laporan bahwa warga menemukan sebuah Ayla putih yang ditinggalkan dalam kondisi mesin masih hidup, ban bocor, dan menabrak pohon di daerah Pakem.

Baca Juga: Misteri Toyota Vios Pensiunan Jenderal TNI Tewas Ngambang di Marunda, Melaju Hanya Pakai Tiga Ban

"Masih dikejar, namun para pelaku ini berhasil kabur. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pakem bahwa ada mobil warna putih dalam keadaan hidup dan berhenti, bannya bocor dan menabrak pohon," tambahnya.

Setelah dilakukan olah TKP, polisi memastikan Ayla tersebut adalah mobil yang digunakan oleh para pelaku saat kabur.

"Kita melakukan olah TKP, habis itu kita lakukan konsolidasi bahwa mobil tersebut merupakan mobil yang tadi sore dikejar oleh personel Polsek Sleman," ujar Riski.

Ia juga membenarkan lubang di belakang dan samping mobil merupakan bekas tembakan dari polisi.

"Dari hasil olah TKP tadi malam, ada sekitar tiga tembakan," katanya.

Saat ini, Ayla tersebut telah diamankan di Polresta Sleman, dan polisi masih mendalami apakah mobil tersebut merupakan hasil penggelapan atau terkait dengan tindak pidana lainnya.

"Jadi untuk barang bukti nanti kita dalami. Apakah itu ada kaitan dengan tindak pidana lain baik berupa penipuan atau bagaimana, nanti kita dalami," tandasnya.