Menurut Rina, saat ini kedua mobil dinas tersebut diamankan di rumah dinas Wakil Gubernur Banten di Jalan A. Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang.
"Nanti pada saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif sudah bisa digunakan, saat ini kita amankan di Cipete, di rumah dinas Wakil Gubernur," ujarnya.
Rina memastikan, mobil dinas tersebut sudah sesuai berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut Gubernur bakal mendapatkan dua randis, yakni jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.
Sedangkan Wakil Gubernur Banten juga akan mendapatkan dua randis berupa sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc.
"Tapi saat ini masing-masing dapat satu," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Lebak Terpilih Pakai Mobdin Bekas Toyota Land Cruiser Prado, Wakilnya Dijatah Rp 800 Juta
Lalu, alasan Andra Soni menolak memakai mobil dinas Land Cruiser 300 GR Sport itu karena memilih memakai mobil pribadinya sendiri.
"Dalam rangka upaya betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas, dan semoga tidak melanggar aturan, saya akan menggunakan kendaraan pribadi saya untuk menjalankan dinas," kata Andra kepada wartawan usai pelantikan di Jakarta, (12/2/25) menukil Kompas.com.
Andra juga menyarankan agar mobil dinas yang telah dibeli oleh Pemprov Banten pada tahun 2024 tersebut lebih baik digunakan untuk menyambut tamu-tamu daerah.
"Untuk kendaraan yang telah disediakan, kita bisa gunakan untuk yang lain, salah satunya untuk menyambut tamu daerah dan yang lainnya saya persilakan," tambahnya.
Alasan Andra memilih menggunakan mobil pribadinya, yaitu GWM Tank 500 lansiran 2024, adalah karena ia merasa senang dan nyaman dengan kendaraan tersebut.
"Ini nostalgia juga karena kendaraan inilah yang saya pergunakan waktu kampanye kemarin, masyarakat juga sudah tahu, dan saya juga suka warnanya," ungkap mantan Ketua DPRD tersebut.