Beginilah Proses dan Syarat Duplikat Kunci Mobil Yang Hilang

ARSN - Minggu, 23 Februari 2025 | 23:30 WIB

Ilustrasi duplikasi kunci mobil (ARSN - )

"Jika kunci cadangan hingga nomor seri kunci hilang tidak bisa diduplikat," tegas Raymond.

"Wajib bawa dokumen asli KTP, STNK, dan BPKB sebagai bukti identitas kepemilikan," imbuhnya.

Dalam proses duplikat kunci mobil biasa, anak kunci mentahan dibuat pola mengikuti anak kunci aslinya dengan alat ukir khusus.

Pola kunci ini bisa berdasar bentuk anak kunci asli atau nomor seri yang tertera.

Untuk jenis kunci mobil immobilizer, kunci asli dimasukkan ke alat reader khusus.

"Alat membaca gelombang frekuensi transponder yang nantinya diprogram untuk dimasukkan ke transponder mentahan sebagai kunci duplikat," terangnya.

Setelah jadi, mobil akan dihubungkan ke scanner untuk melakukan pemrograman immobilizer.

Modul receiver di dalam mobil akan mencocokkan kode gelombang frekuensi dari transponder kunci duplikat baru.

"Dicocokkan dulu supaya saat kunci masuk mesin bisa dinyalakan," ujar Raymond.

"Biaya duplikat kunci mulai dari bergantung jenis dan model kunci," tutupnya.

Baca Juga: Ini Sebabnya Ban Mobil Bocor Samping Enggak Bisa Ditambal Gaes