Delapan orang tewas dan 11 orang luka-luka dalam insiden ini.
“Kalau permasalahan truk, meskipun sudah rutin uji KIR tetap ada. Itu tergantung dari penggunaanya atau sopir itu sendiri,” ucapnya.
Di sisi lain, untuk hasil ramp check lainnya, sambung Marse, Dishub DKI serta kepolisian yang akan mengeluarkan hasilnya.
Baca Juga: Tidak Menuduh, Ini Kata Polisi yang Stop Sopir Truk dan Bikin Anaknya Ketakutan
“Di mereka, kita hanya diminta pendampingan saja,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Truk pengangkut galon kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diperiksa polisi, Kamis (6/2/2025) di Unit Laka Lantas Ciawi.
Pengecekan dilakukan mulai dari sistem pengereman truk.
“Kita melakukan Ramp Check pengecekan terhadap fungsi sistem pengereman (truk),” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ruminio Ardano kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ciawi.
Ia melanjutkan, hasil pengecekan fungsi rem ini nantinya dijadikan sebagai alat bukti kecelakaan maut yang juga menewaskan delapan orang ini.
Selain di pengereman, semua bagian truk juga diperiksa.
“Kita berusaha secepat mungkin melakukan pengecekan, karena butuh waktu dengan kondisi kendaraan yang sudah terbakar. Kita mulai dari bagian yang masih utuh dulu, kemudian ke bagian yang lebih sulit,” ujarnya.