Menurutnya, hal seperti ini sering terjadi dan tertangkap petugas di lapangan.
Modus-modus menghindari tangkapan ETLE atau kendaraan-kendaraan yang menunggak cicilan untuk menghindari tarikan petugas leasing
Komarudin memastikan pemilik kendaraan yang memalsukan nomor pelat nomor kendaraan yang asli akan dikejar.
"Iya (masih diburu)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video menunjukan dua Suzuki Ignis yang parkir di bandara Juanda, Surabaya memiliki warna bodi dan pelat nomor sama persis S 1195 LT.
Baca Juga: Fortuner dan Mercy C200 Asal Cimahi Digaruk Polisi, Perkara Pelat Nomor D 777 SAH
Video tersebut direkam seorang pemilik mobil bernama Devita saat berada di parkiran Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya, (4/2/25).
Dalam rekaman tersebut, Devita menunjukkan kedua mobil tersebut tidak hanya memiliki nomor polisi yang sama, tetapi juga jenis dan warna yang identik, yaitu Suzuki Ignis warna abu-abu gelap.
Devita juga memperlihatkan STNK mobilnya yang mencantumkan nomor polisi S 1195 LT.
Setelah video tersebut viral, kedua mobil beserta pemiliknya sempat diamankan di Satgaspam Lanudal Juanda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menyatakan, pihaknya akan menyelidiki temua ini.
"Akan kami cek ke Regident [Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor," ujarnya singkat.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam registrasi kendaraan.