"Untuk perusakan (mobil) info awal demikian," ucap Joko saat dikonfirmasi, (28/1/25) dilansir dari Kompas.com.
Saat peristiwa terjadi, Joko mengaku mendapat laporan dari warga dan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek TKP.
Namun, saat anggota Polres Jakarta Barat tiba di lokasi, sopir Suzuki XL7 itu ternyata sudah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.
Ketika anggota Polres Jakarta Barat menyambangi Polsek Kebon Jeruk, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah.
"Anggota kami tidak mendalami karena pada saat sampai di polsek sudah dalam proses musyawarah," tegas Joko.
Baca Juga: Anggota TNI Bawa Toyota Yaris Lawan Arah di Tol MBZ, Bikin Kecelakaan Beruntun
Oleh karena kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, polres pun tak menangani perkara itu lebih lanjut.
"Tidak menangani kasusnya dan sudah selesai, serta sudah dimediasi," pungkas dia.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh INFO WARGA JAKARTA BARAT (@warga.jakbar)