Tepatnya saat penerapan one way ke arah Jakarta.
Peristiwa tersebut bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas, sebuah Toyota Hilux bernomor polisi B 1327 QZ menabrak sejumlah motor yang sedang terparkir di bahu jalan.
"Setiba di TKP, bergerak melebar ke kiri jalan. Pada saat bersamaan, membentur kendaraan motor Honda PCX dan dua kendaraan (Yamaha,-red) NMAX yang sedang terparkir di bahu jalan, sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya, (20/1/25) dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Hanya saja, kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp 2 juta.
Lebih lanjut, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan perkara kecelakaan lalu lintas ini telah diselesaikan antara pihak yang terlibat.
Baca Juga: Dikit-dikit Mau Main Tembak, Oknum PNS Todongkan Pistol ke Petugas Parkir
"Terkait laka lantasnya sudah diselesaikan, langsung dipertanggungjawabkan kerugian materilnya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya benda yang diduga senjata api serta mengaku sebagai anggota, tidak ditangani oleh pihaknya.
"Kami menangani laka lantasnya saja," katanya.