Pajero Sport Hitam Tak Berkutik di Kantor Polisi, Pemilik Terancam Hukuman Mati

Ferdian - Senin, 20 Januari 2025 | 20:30 WIB

Mitsubishi Pajero Sport diamankan polisi usai terciduk digunakan untuk membawa barang panas di kabin (Ferdian - )

GridOto.com - Mitsubishi Pajero Sport hitam ini diamankan polisi usai menjadi kendaraan mengedarkan barang panas.

Yap, mobil ini digunakan HR (34) untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi di Jabodetabek.

Pajero hitam ini memiliki pelat nomor B 2655 RFP.

Untuk kondisinya masih mulus namun ada sedikit lecet di bagian bumpernya.

Namun, Polresta Bogor Kota sampai saat ini masih memeriksa apakah plat nomor yang digunakan palsu atau tidak.

“Tidak ada surat-suratnya. Dan untuk plat nomornya asli atau tidak kita sedang cek,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo (17/1/2025).

Mobil Pajero ini sengaja disiapkan oleh kurir yang identitasnya belum diketahui.

Kurir itu sudah menyimpan dan membungkus sabu-sabu 21 kilogram itu ke dalam plastik.

Baca Juga: Sayembara Pajero Sport Curian di Bogor Distop, Ini Kelanjutan Iming-iming Hadiahnya

“Ini kendaraan sudah disiapkan pemilik asli narkoba,” ucapnya disitat dari TribunnewsBogor.