GridOto.com - Jangan lewatkan momen langka denda tunggakan pajak kendaraan menjadi nol rupiah.
Kebetulan, kali ini ada program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Namun waktunya terbatas, hanya pada bulan Desember 2024 ini saja.
Bapenda Sulsel memberikan beragam promo bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, (3/12/24).
1. Bebas pajak progresif.
2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
3. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.
4. Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
5. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.
Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak di Jakarta Cuma Sampai Tanggal Segini
"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Reza menukil Tribun-Tiimur.com.
Ada juga diskon 20 persen khusus tunggakan di atas 1 tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel.
Promo ini berlangsung dari 2 hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Reza mengaku pembayaran PKB pun kini sudah mudah diakses. Bisa secara digital melalui aplikasi hingga supermarket.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek besaran pajaknya, Reza menyebut bisa diakses digital.
"Bapenda Sulsel Mobile, sudah bisa di download. Sudah langsung terhitung kelihatan berapa dibebaskan," katanya.
Reza berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini.