Warranty dan Asuransi, Sama-Sama Bisa Ajukan Klaim, Ini Beda Keduanya

Hendra - Rabu, 24 April 2024 | 14:19 WIB

Rafie Wan. Berikan kenyamanan berkendara dengan warranty (Hendra - )

GridOto.com- Produk warranty atau garansi sekarang semakin banyak ditawarkan kepada pemilik kendaraan.

Produk Warranty ini memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan. 

Mereka tidak perlu takut lagi, apabila kendaraannya mengalami masalah di jalan.

Pihak warranty akan menjamin biaya klaim kerusakan kendaraan. 

Meski sama-sama memberikan jaminan penggantian, namun di antara keduanya memiliki perbedaan.

Rafie Wan, Founder dan CEO Warranty Smart Indonesia (WSI) menjelaskan asuransi bentuk perlindungan atas kerugian yang dimunculkan risiko. 

"Misal, saat terjadi kecelakaan, risiko ini ditanggung oleh Asuransi. Klaim bisa diajukan jika risiko ini terjadi," ungkap Rafie. 

Sementara, warranty atau garansi merupakan jaminan terhadap sebuah produk dari kerusakan.

Pembeli akan mendapatkan jaminan perbaikan atau penggantian barang yang rusak dan kerusakannya bukan akibat kecelakaan.

Baca Juga: Pembeli Chery Omoda E5 Dapat Garansi Seumur Hidup dan Layanan Ini

"Klaim bisa dilakukan akibat penggunaan harian," jelas Rafie.