Polisi Sebut Angka Laka Lebaran Menurun Tapi Pelanggaran Meningkat, Segini Jumlahnya

M. Adam Samudra - Selasa, 16 April 2024 | 08:54 WIB

Ilustrasi kamera tilang elektronik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korlantas Polri mengklaim angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun dibanding arus mudik Lebaran 2023 sebesar sampai 15% dan korban meninggal dunia turun menjadi 3%.

Hal itu seperti disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengungkapkan

"Iya betul jadi selama operasi dari mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 kemarin itu dibandingkan kecelakaan tahun lalu itu terjadi penurunan penurunan sampai 15% , korban meninggal dunia turun menjadi 3%,” kata Brigjen Pol. Raden Slamet kepada GridOto.com, Selasa (16/4/2024).

Kemudian faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik seperti tidak jaga jarak aman 32%, saat berbelok 16%, ceroboh berubah arus 13%, dan ceroboh dan saat menyalip itu 11%.

“Penyebab faktor kecelakaan yang ada selama ini itu jaga jarak aman itu 32% kemudian saat berbelok itu 16%, ceroboh dalam saat belok, kemudian berubah arus itu 13% ceroboh dan saat menyalip itu 11%,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasatgas III Kamseltibcarlantas menjelaskan jenis kecelakaan laka tunggal mengalami kenaikan 14% dari 79 kejadian, sedangkan antara depan-depan itu 92 kejadian naik 3%.

“Jenis-jenis kecelakaannya yang ada itu antara depan-depan itu 92 kejadian atau naik dibandingkan tahun lalu itu 3% , depan belakang itu 79 kejadian atau naik 1%, tabrakan beruntun itu turun 9% dan laka tunggal ini hampir 79 kejadian atau naik 14%,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri.

Lalu, Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9% dibandingkan tahun 2023.

“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%,” imbuhnya.

Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di Kota/Provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.

Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Tol Japek KM 58, Perlunya Manajemen Istirahat saat Mengemudi