Hasil Penyelidikan KNKT Soal Kecelakaan Tol Km 58, Travel Tidak Resmi dan Sopir GranMax Kerja Melebihi Waktu

Rezki Alif Pambudi - Jumat, 12 April 2024 | 12:57 WIB

Temuan KNKT soal kecelakaan km 58 tol Jakarta-Cikampek (Rezki Alif Pambudi - )

GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis beberapa temuan, mengenai kecelakaan tol km 58 Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan terbakarnya Daihatsu GranMax.

Ahmad Wildan, Investigator senior KNKT menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 13 penumpang GranMax tersebut adalah travel yang tidak resmi.

Ditambah lagi sopir GranMax ternyata juga bekerja melebihi waktu wajar, sehingga mengakibatkan adanya kurang istirahat.

Pada Jumat (5/4) kendaraan travel tersebut berangkat 19.30 dari Ciamis ke Jakarta untuk menjemput penumpang.

Kemudian pada Sabtu (6/4) siang, kendaraan langsung tancap gas lagi dari Jakarta ke Ciamis untuk mengantar penumpang sekaligus menjemput penumpang.

Lalu pada Minggu (7/4), GranMax dipacu lagi ke Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang dan sore harinya kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang lagi.

Malam harinya sopir tiba di Jakarta untuk menjemput pada pukul 00.00 WIB, kemudian pada Senin (8/4) dini hari pukul 02.00 WIB sopir menjemput penumpang ke Depok.

"Pada pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi," sebut Wildan.

Achmad Suhendra/GridOto.com
Ahmad Wildan, A.Td, M.Sc, Plt Ketua Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kemudian pada sekitar pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis dan terjadilah kecelakaan di TKP yang melibatkan GranMax, bus Primajaaa dan Toyota Rush di Km 58 ruas Tol Cikampek Jalur B.