Korlantas Polri Sebut Tutup Jalan Tol Japek KM 58 Untuk Olah TKP

M. Adam Samudra - Senin, 8 April 2024 | 13:15 WIB

Korban kecelakaan di Tol Japek KM 58 akan dapat santunan dari Jasa Raharja (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan telah menutup jalur Tol Japek KM 58 akibat kecelakaan beruntun, Senin (8/4/2024).

"Tadi sempat dibuka tapi sekarang ditutup untuk persiapan olah TKP," kata Kombes Pol Eddy saat dihubungi Gridoto.com, Senin (8/4/2024).

Ia mengatakan belum mengetahui sampai kapan penutupan ini akan berlangsung.

"Kami akan melihat terus pergerakan arusnya, apakah masih ada peningkatan nanti pada jam-jam tertentu," paparnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan hingga saat ini terdapat 13 kantong jenazah yang berhasil dievakuasi.

Baca Juga: Kecelakaan Japek KM 58, Jasa Raharja: Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 50 Juta

Menurut penjelasannya, 12 kantong jenazah tersebut merupakan penumpang dari minibus Grand Max yang datang dari arah Jakarta menuju arah Cikampek menggunakan jalur contraflow.

"(Dari) Grand Max ada 12 kantong mayat, (mobil) yang dari arah Jakarta," kata Aan.

Sedangkan 1 kantong jenazah belum dijelaskan dari penumbang mobil mana.

Ia menyebut 13 kantong jenazah tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Karawang.

"Korban belum dapat diidentifikasi karena korban mengalami luka bakar," bebernya.

Selain korban meninggal, terdapat dua korban luka akibat kecelakaan beruntun tersebut.

"Korban dari bus yang terlibat 1 luka berat, kendaraan Terios 1 luka ringan," tutupnya.