Lebih Aman, Member Mobil Lelang JBA Kini Dapat Asuransi Diri dari Mega Insurance

Naufal Shafly - Selasa, 26 Maret 2024 | 14:25 WIB

Penanda tanganan kerja sama antara JBA Indonesia dan Mega Insurance. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Balai lelang JBA Indonesia resmi bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Mega, Senin (25/3/2024).

Lewat kerja sama ini, seluruh member mobil di Balai Lelang JBA akan mendapatkan asuransi kecelakaan diri.

Menariknya, seluruh member mobil JBA yang tercatat aktif akan otomatis menjadi pihak tertanggung dari polis kecelakaan diri Mega Insurance.

"JBA Indonesia sebagai pihak penanggung dalam polis asuransi ini tentu selektif memilih partner asuransi bagi para pelanggan JBA," ucap Kazuhiro Shioyama, Chief Executive Officer JBA Indonesia, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Dipilihnya Mega Insurance, kata Kazuhiro, berdasarkan track record perusahaan tersebut dalam dunia asuransi.

Saat ini tercatat lebih dari 600 member mobil JBA Indonesia yang mendapatkan asuransi kecelakaan diri.

"Angka tersebut tentunya akan terus bertambah seiring dengan perkembangan bisnis JBA Indonesia," tukasnya.

Adapun manfaat yang didapat dari asuransi ini antara lain santunan kematian akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, serta biaya perawatan.

Tak cuma itu, asuransi ini juga meliputi santunan kematian selain akibat kecelakaan, dan santunan harian rawat inap akibat kecelakaan.

Baca Juga: Nissan Silvia S15 Dilelang Negara, Dompet Bergetar Lihat Limitnya

"Sebagai balai lelang otomotif, JBA juga ingin menyentuh layanan personal kepada pelanggan setia kami. Salah satunya adalah bentuk kehadiran kami dalam meringankan risiko yang mungkin akan dialami para peserta lelang member mobil JBA," ucap Deny Gunawan, Chief Operating Officer (COO) JBA Indonesia.

"Kami juga ingin memberikan added value sebagai salah satu bentuk apresiasi kami bagi para member JBA yang sudah Setia bersama kami selama ini," lanjutnya.