Aturan Tiket Ferry Online, Beli di Luar Radius Supaya Tidak Terblok

Hendra - Senin, 18 Desember 2023 | 08:44 WIB

Pembelian tiket Ferizi di Pelabuhan Merak dari radius sebelum 5 km (Hendra - )

GridOto.com- Sobat yang mau mudik menggunakan kapal penyeberangan Ferry, ada aturan baru nih. 

Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan regulasi radius batasan pembelian tiket online.

Aturan ini berlaku pada  4 pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Regulasi ini didasarkan pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.

Pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan dengan adanya regulasi ini terpantau arus kendaraan menuju Pelabuhan utama baik di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, lancar.

"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket, tetapi dari pihak ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," jelasnya.

Menurutnya, tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas.

"Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa,” jelasnya.

Baca Juga: Mau Ke Bali Naik Mobil? Simak Nih Cara Pesan Tiket Ferry dan Harganya

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani turut menjelaskan pemberlakuan manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang melalui jalur laut.

ASDP
Berlaku sejak Senin (11/12) lalu

Menurutnya, skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah).

Hal ini menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan menuju pelabuhan.

Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.