Kenapa Tol Layang Jakarta-Cikampek Diberi Nama MBZ? Ini Penjelasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 5 November 2023 | 16:10 WIB

penjelasan kenapa Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek berubah namanya menjadi Jalan Layang MBZ. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated diresmikan pada 12 Desember 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Kemudian sejak April 2021, tol layang yang membentang dari wilayah Jakarta hingga Cikampek sepanjang 36,84 km tersebut berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Dilansir dari halaman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, perubahan nama menjadi Jalan Layang MBZ ini sebagai penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UAE) yang telah menjalin hubungan diplomatik selama 45 tahun dengan Indonesia.

Sheikh Mohammed Bin Zayed sendiri diketahui saat ini adalah Presiden Uni Emirat Arab ke-3 sekaligus penguasa Abu Dhabi dan panglima tertinggi angkatan bersenjata UAE.

Sekilas tentang Jalan Layang MBZ, ruas ini merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia yang membentang panjang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat.

Pembangunannya menggunakan Teknologi Sosrobahu yang merupakan hasil karya anak bangsa bernama Tjokorda Raka Sukawati.

Teknologi Sosrobahu merupakan suatu teknologi yang diperlukan dalam mengatasi kesulitan membangun konstruksi jalan di atas jalan yang sudah beroperasi dan padat volume kendaraan.

Jalan Layang MBZ dibangun untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh.

Pergerakan jarak jauh tersebut meliputi tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus dengan kecepatan maksimal berkendara adalah 80 km/jam.

Baca Juga: Banyak Korban Ban Bocor Minta Klaim, Jasa Marga Langsung Perbaiki Tol MBZ

Untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara, Jalan Layang MBZ dilengkapi fitur keselamatan berupa emergency U-turn di 8 titik lokasi (khusus kondisi darurat) dan 100 lebih buah CCTV pemantau secara langsung.

Adapun tarif rute terjauh Jalan Layang MBZ ini ditetapkan sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan Golongan I.