Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Area Kantor KPU, Berikut Jalur Alternatif dari Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:06 WIB

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas di area Kantor KPU. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Pihak kepolisian mengimbau untuk tidak melintas area kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Kamis (19/8/2023) hari ini.

Pasalnya jajaran Polda Metro Jakarta melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPU, terkait pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024.

"Kepada pengguna jalan atas pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan dalam rangka pendaftaran capres dan cawapres di kantor KPU Jakarta Pusat. Alih arus dilaksanakan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 06.00 s/d selesai,” tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis (19/10/2023).

Karena hal tersebut, pengguna jalan bisa melintasi jalur alternatif atau mengikuti pengalihan arus yang sudah disiapkan polisi berikut ini:

1. Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan H. Agus Salim maupun Jalan Pamekasan.

2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H. Agus Salim yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, diluruskan ke Jalan Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI.

3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jalan Diponegoro.

4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Bundaran HI, dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said maupun ke kanan Jalan Hos Cokroaminoto.

Baca Juga: KTT Asean Berlangsung Besok, Polisi Minta Maaf Jika Ada Pengalihan dan Penutupan Jalan

Instagram @tmcpoldametro
informasi pengalihan arus lalu lintas di area kantor KPU Jakarta Pusat.