Di Luar Nalar, Pemotor Ini Ditilang Karena Pasang Pelat Nomor Sekecil Kuku Jari

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 20 September 2023 | 16:20 WIB

Jajaran JPJ menunjukkan pelat nomor yang ukurannya cuma sebesar kuku jari tangan. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Seorang pemotor di Malaysia terpaksa berurusan dengan otoritas setempat karena nekat pasang pelat nomor berukuran sangat kecil.

Dari foto-foto yang diunggah akun Facebook Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia, pelat nomor tersebut ukurannya cuma sekecil kuku jari tangan.

Saking kecilnya pelat nomor itu, saat dilihat dengan mata telanjang cuma seperti titik putih di bagian tengah dudukan pelat nomornya.

Mengutip dari Carscoops, pengendara tersebut terjaring saat jajaran JPJ melakukan razia pada 2 September 2023 lalu di wilayah Puchong, Selangor.

Facebook Jabatan Pengangkutan Jalan Malaysia
Penampakan pelat nomor yang cuma sekecil kuku jari, pengendaranya kena razia jajaran JPJ Malaysia.

Menurut otoritas setempat, dengan ukurannya yang sekecil kuku jari, pelat nomor itu disebut melanggar peraturan.

Pihak JPJ tidak mengungkapkan identitas pengendaranya, tapi motor yang dikendarai diduga Yamaha Exciter dilihat dari desain bodi belakangnya.

Jenis hukuman yang diberikan kepada pengendara karena pelat nomor mininya itu juga tidak disebutkan, tetapi JPJ memberikan keterangan bahwa per tanggal 2 September, mereka telah memeriksa sebanyak 1.302 motor dan 200 di antaranya disita.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Insiden Pemilik Yamaha Fazzio Dianiaya Debt Collector, Motor Pelaku Tanpa Pelat Nomor

Selain itu, 642 denda sudah diberikan kepada pengendara atas berbagai pelanggaran, termasuk tidak memakai helm dan mengabaikan rambu lalu lintas.

"Strategi tindakan penegakan hukum adalah untuk mendidik masyarakat pengguna jalan untuk selalu patuh pada aturan dan bijak saat mengemudi, serta menanamkan nilai-nilai keselamatan untuk mengendalikan perilaku dan menghindari risiko dan kelalaian," tulis JPJ di halaman media sosial mereka.

"JPJ juga menyarankan pengendara motor untuk selalu patuh pada hukum dan peraturan jalan serta bersikap toleran terhadap pengguna jalan lain demi keselamatan saat berada di jalan." pungkasnya.