Carbon Clean Bersihkan Ruang Bakar Mesin Rp 650 Ribu Free Uji Emisi

Radityo Herdianto - Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB

Proses metode carbon clean untuk bersihkan ruang bakar mesin Rp 650 ribu sudah free uji emisi. (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Perawatan membersihkan ruang bakar mesin bisa jadi salah satu solusi agar mobil lolos uji emisi.

Perawatan carbon clean bersihkan ruang bakar mesin Rp 650 ribu sudah free uji emisi.

Paket perawatan carbon clean untuk bersihkan ruang bakar mesin ini sudah termasuk layanan uji emisi gas buang agar bisa tahu hasilnya.

Bengkel spesialis Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan menyediakan paket ini bagi pemilik mobil yang ingin melakukan perawatan mesin sekaligus mengetahui hasil uji emisi.

Rendi Kristiya Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam menyebutkan ada dua metode carbon clean yang disediakan.

Radityo Herdianto / GridOto.com
Alat khusus sebagai generator penghasil gas hidrogen yang digunakan dalam metode carbon clean.

Baca Juga: Ramah di Kantong Segini Biaya Uji Emisi di Bengkel Resmi Suzuki

"Menggunakan chemical cleaner dan suntik hidrogen," sebut Rendi.

Dalam proses carbon clean menggunakan chemical yang dimasukan dengan alat infus atau purging.

Jalur bahan bakar akan di-bypass dengan tabung yang berisi chemical.

Kemudian mesin dihidupkan, tabung berisi chemical masuk ke pengabutan ruang bakar dibantu dengan kompresor.

Yang kedua adalah suntik hidrogen.

"Ada alat khusus yang memproduksi gas hidrogen dimasukkan ke ruang bakar lewat intake," beber Rendi.

Radityo Herdianto / GridOto.com
ILUSTRASI. Sertifikat hasil uji emisi gas buang mobil.

Baca Juga: Perkara Busi Mobil Bisa Bikin Gagal Lolos Uji Emisi, Kok Bisa?

Prosesnya, slang alat gas hidrogen 'disuntik' lewat boks filter udara.

Kemudian ada sensor getaran mesin untuk mendeteksi putaran mesin sebagai pengatur debit gas hidrogen yang dialirkan.

"Gas hidrogen ini nanti masuk untuk merontokkan kerak karbon di ruang bakar," jelas Rendi.

Dibanderol dengan harga Rp 650 ribu sudah termasuk uji emisi gas buang beserta sertifikat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta jika hasilnya lolos uji emisi.