Jangan Terlewat, Daftar 4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 18 Juli 2023 | 10:10 WIB

Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Memasuki pertengahan Juli 2023, ada 4 provinsi khususnya di Pulau Sumatera yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan biasanya diberlakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Buat Sobat GridOto yang mau memanfaatkan program tersebut, berikut rincian wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan beserta keringanannya: 

1. Lampung

Pemprov Lampung juga memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

Kendati demikian, besaran pengurangan tunggakan tersebut akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ada pula program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan ke-2 (BBNKB II) dengan syarat:

Baca Juga: Ayo Diurus, di 4 Provinsi Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lho

2. Sumatera Selatan