Ini Larangan Permohonan Pembuatan SIM, Satunya Dianggap Tak Sopan

M. Adam Samudra - Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:45 WIB

Ilustrasi foto SIM (M. Adam Samudra - )

Bukan cuma jilbab biru, penggunaaan sandal saat mendatangi Satpas SIM juga menjadi perhatian.

Pasalnya, pihak penjagaan Satpas akan memperhatikan dari atas sampai bawah penampilan si pemohon. Jangan sampai disuruh pulang.

Jadi sebaiknya tetap gunakan sepatu ya sob saat ujian SIM, apalagi kalau sedang membuat SIM C.

Penggunaan sendal dianggap tidak sopan.

Pengunaan Cadar

Nah, selain itu bagi wanita yang mengenakan cadar dipastikan tidak diperkenankan foto SIM, sehingga cadarnya harus dilepas terlebih dahulu.

"Ya, gak boleh lah. Tujuannya biar tahu wajah si pemohon, Ini sama juga dengan pengajuan paspor dan visa. Harus kelihatan wajah dan telinga," kata Kasi Standar Pengemudi Dit Regident Korlantas Polri AKBP Imelda Sitohang saat dihubungi GridOto.

Sebagai tambahan informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.