Silakan Cek! Ada 30 Motor Hasil Kejahatan Diamankan Polda Metro Jaya, Pemilik Bisa Ambil Gratis

M. Adam Samudra - Kamis, 16 Maret 2023 | 21:45 WIB

Motor hasil curian dan begal yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 16 tindak pidana umum di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Januari sampai Maret 2023.

Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari 16 kasus tersebut berhasil diringkus 25 tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Antara lain satu pucuk senjata pistol rakitan, enam senjata tajam, satu unit kendaraan roda empat dan 30 unit sepeda motor.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, mengatakan bagi masyarakat yang ingin datang dan mencari kendaraannya bisa langsung datang dengan membawa persyaratan lengkap.

"Kepada masyarakat yang merasa hilang kendaraanya atau pun pernah terjadi di wilayah Jakarta khususnya di wilayah 16 LP ini yang terjadi di Jakarta Timur,Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Bekasi dan Depok. Silahkan mengubungi kami di Call Center Subdit Ranmor di 082123394642," kata Yuliansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Humas polda metro jaya
Kendaraan hasil perampasan dan curanmor

"Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan untuk membawa surat-surat lengkap seperti STNK, BPKB dan KTP, gratis tanpa dipungut biaya," sambungnya.

Dari 30 motor tersebut terlihat ada Honda Beat, Vario, Scoopy, Yamaha N-Max, Mio GT dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 25 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Sekadar informasi, tersangka melakukan pencurian secara berkelompok  menggunakan kunci leter T dengan berbekal sajam dan senjata api rakitan.

“Tersangka asal Lampung ini membeli senpi rakitan seharga Rp 3,5 juta. Mereka saling koordinasi, apabila mau beraksi dengan menggunakan senpi,” papar Yuliansyah.

Adapun 25 inisial tersangka sebagai berikut S, S, DN, JS, DN, JS, YMA, M, DG, DA, S, H, H, S, SAP, S, H, MNH, S, J, A, RS, RS, BS dan MA.