Siap-siap! Pertamina Perluas Uji Coba Pembelian BBM Solar Subsidi Pakai QR Code di Lampung

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 15 Maret 2023 | 11:30 WIB

Pertamina perluas uji coba transaksi BBM bersubsidi menggunakan QR code di Lampung (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperluas uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran menggunakan QR code subsidi tepat di Lampung.

Area Manager Communication, Regional & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan perluasan uji coba transaksi BBM bersubsidi menggunakan QR code subsidi tepat untuk menjalankan amanah penugasan pemerintah.

"Program subsidi tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM subsidi jenis solar. Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan," ujar Nikho dalam keterangannya, Rabu (15/03/2023).

Dok. Pertamina
Pertamina perluas uji coba transaksi BBM bersubsidi menggunakan QR code di Lampung


Nikho menjelaskan, pelaksanaan uji coba transaksi BBM subsidi tepat di wilayah Lampung dilaksanakan pada 21 Maret 2023 mendatang.

Adapun sosialisasi program ini juga terus lakukan, baik melalui Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi serta masyarakat Lampung.

Menurutnya pemerintah provinsi Lampung mendukung program subsidi tepat sasaran yang sedang dijalankan oleh Pertamina dan dalam waktu dekat akan menyasar wilayah Lampung.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id," ucap Nikho.

Baca Juga: 5 Juta Kendaraan Sudah Terdaftar, Pertamina Perluas Uji Coba Pembelian BBM Subsidi Pakai QR Code 

Selain itu, Pertamina juga menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu masyarakat untuk melakukan pendaftaran.

Buat sobat yang ingin melakukan pendaftaran, hanya perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website.

Mulai dari foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.