Imbas Kasus Clara Sinta, Polisi Grebek Markas Debt Collector di Jakut

Hendra - Kamis, 2 Maret 2023 | 21:13 WIB

Polisi grebek markas Debt Collector (Hendra - )

GridOto.com- Kasus penarikan paksa mobil Clara Sinta oleh debt collect di wilayah Tebet, Jakarta Selatan berimbas. 

Setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih melihat perilaku debt collector terhadap anak buahnya, kini pihak kepolian terus melakukan penggerebekan. 

Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap kantor debt collector di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/3/2023) malam.

Dalam penggerebekan, ada 4 orang penagih utang yang berhasil diamankan.

Karena kedapatan melakukan kekerasan saat melakukan penarikan motor.

“Kami sita satu unit motor dan surat penarikan kendaraan yang menunggak kredit,” jelas AKBP Iverson Manossoh, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Jakut di lokasi penggerebekan, Kamis (2/3/23). 

AKBP Iverson menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari seorang warga yang motornya diambil paksa pelaku.

"Tiim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023," jelasnya.

Dirinya menambahkan, para debt collector ini melakukan penagihan dengan cara merampas dan menganiaya targetnya.

Baca Juga: Irjen Fadil Imran Murka Anggota Dilecehkan, Debt Collect Bakal Disikat

Selain itu, ternyata surat penagihan dari perusahaan yang menyewanya dipalsukan.

Sehingga motor yang ditariknya tidak diserahkan ke perusahaannya.

"Beberapa pelaku telah kami amankan. Saat ini kami telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini," tutupnya.