GridOto.com- Untuk kepentingan data kendaraan yang benar, polisi segera lakukan validasi data kendaraan bermotor.
Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mendorong publik kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kenapa polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keuntungan yang kami dapat adalah validasi data,” kata Brigjen Yusri.
Yusri menuturkan data kendaraan yang dimiliki kepolisian se-Indonesia saat ini sebanyak 161 juta.
Namun, data itu berbeda dengan instansi lainnya.
“Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri atau Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) itu 114 juta data. Data yang ada di Jasa Raharja 108 juta,” ujar Brigjen Yusri.
Data kendaraan terdaftar di Dispenda yakni pemilik yang membayar pajak.
Sementara, data yang berada di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi.
Baca Juga: Mudah Tanpa Calo, Begini Cek Fisik Bantuan Buat Kendaraan Luar Daerah
Menurut Yusri, banyak yang tidak membayar sumbangan wajib di Jasa Raharja.