Buntut Penggerebekan Toyota Fortuner Pelat Merah, Pemkab Probolinggo Tarik Mobil Dinas

Dia Saputra - Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:15 WIB

Kepala Dinas DPMPTSP Probolinggo, Kristiana Ruliani siap menerima sanksi atas penggerebekan Toyota Fortuner pelat merah di Stadion Bayuangga. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Berita terkait Toyota Fortuner pelat merah digerebek Satpol PP ramai beredar sejak Rabu (11/01/2023).

Bahkan Toyota Fortuner pelat merah yang digerebek di area Stadion Bayuangga telah disoroti Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.

Usut punya usut, ternyata mobil dinas tersebut adalah milik Kepala Dinas DPMPTSP Probolinggo, Kristiana Ruliani.

Ruliani mengatakan, Fortuner itu dipinjam anaknya saat dirinya menghadiri pertemuan di Mal Pelayanan Publik.

"Anak saya meminta izin keluar membeli perlengkapan sekolah dan dilanjut bertemu tiga rekannya," ucap Ruli dikutip dari TribunJatim.com.

TribunJatim.com
Muda-mudi yang berada di dalam Toyota Fortuner berpelat dinas yang digerebek Satpol PP.

Saat pulang, ketiga rekannya yang terdiri dari dua perempuan dan satu cowok nebeng di mobil dinas bernomor polisi N-1036-NP.

"Mereka berdiskusi terkait cara masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi di dalam mobil," tuturnya.

Meski begitu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto tetap menyayangkan kejadian itu.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penelitian terkait penyalahgunaan mobil dinas," buka Heri, Jumat (13/01/2023).