Toyota Fortuner Pelat Merah Kepala Dinas Digerebek Satpol PP, Begini Kata Pemiliknya

Dia Saputra - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:37 WIB

Muda-mudi yang berada di dalam Toyota Fortuner berpelat dinas yang digerebek Satpol PP. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Sebuah Toyota Fortuner pelat merah digerebek Satpol PP di area Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

Penggerebekan Toyota Fortuner itu bermula dari rasa curiga karena mobil dinas sudah terparkir berjam-jam di area Stadion Bayuangga, Rabu (11/01/2023).

Alhasil petugas Satpol PP yang berada di lokasi kejadian memeriksa Fortuner bernomor polisi N-1036-NP milik seorang kepala dinas.

Saat diperiksa, ternyata yang berada di dalam mobil adalah muda-mudi anak Kepala Dinas DPMPTSP Probolinggo, Kristiana Ruliani.

Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, Kadis Kristiana Ruliani menyampaikan alasan dan menceritakan kronologinya.

"Kejadian bermula saat saya bersama anak pergi ke Mal Pelayanan Publik untuk menghadiri acara," buka Ruliani dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (13/01/2023).

Di tengah acara, Ruli mengatakan kalau anaknya meminta izin keluar dan membeli perlengkapan sekolah di sebuah toko.

Sebenarnya ia ingin mengantarkan sang anak, namun acara kantor di Mal Pelayanan Publik tak bisa ditinggal begitu saja.

Alhasil Ruli memberi izin kepada anaknya yang sudah memiliki SIM A untuk keluar mengendarai mobil dinas.

Baca Juga: Buruan Sikat Harga SUV Toyota Fortuner Bekas Tahun 2009 Tinggal Segini